Komisi X Pantau Persoalan Tenaga Pendidik di Banyuasin

16-03-2021 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat Tim Panja Komisi X DPR RI di Kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (15/3/2021). Foto: Arief/nvl

 

Guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dalam menciptakan SDM yang unggul dan berkarakter sesuai dengan jati diri bangsa. Oleh karena itu Panitia Kerja (Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) Komisis X DPR RI mengunjungi Kabupaten Banyuasin untuk mendengar dan juga mengamati berbagai persoalan tenaga pendidik.

 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian usai memimpin rapat Tim Panja Komisi X DPR RI tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN dengan Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono beserta jajaran, yang juga dihadiri Kadis Pendidikan serta organisasi prosesi guru (PGRI, FSGI, IGI) di Kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (15/3/2021).

 

Anggota dari Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pembentukan Panja ini untuk menghindari gap dan friksi yang tidak diperlukan dalam profesi tenaga pendidik, dan akan mencari solusi untuk memudahkan segala sesuatu yang ditujukan untuk memperbaiki kesejahteraan, status maupun hal  yang terkait dengan kompetensi guru.

 

“Kami akan menjembatani berbagai perbedaan dan pemahaman apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah agar bisa dipahami dengan baik. Dan sebaliknya suara masyarakat khususnya dari para guru bisa dipertimbangkan sebagai bagian yang penting dalam pembuatan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Hetifah.

 

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono menjelaskan Pemkab Banyuasin dalam hal penerimaan GTK Honorer dilaksanakan dengan menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai dengan mekanisme dan syarat pengangkatan guru honorer.

 

“Apabila usulan Formasi PPPK Kabupaten Banyuasin tahun 2021 dapat disetujui Kementerian PAN-RB, maka kebutuhan guru di Kabupaten Banyuasin sudah terpenuhi. Selanjutnya untuk mengisi kekosongan guru yang pensiun direncanakan melalui penerimaan PPPK,” pungkas Slamet. (afr/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...